Halimah Agustina Kamil - Bambang Trihatmodjo
Sidang harta gono gini antara pemohon Halimah Agustina Kamil dan termohon Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (11/12) siang ditunda. Pasalnya pihak termohon (Bambang Trihatmodjo) belum memiliki kuasa formal, ini disebabkan termohon kabarnya masih berada di luar kota. Sidang mediasi harta gono gini baru akan digelar kembali 8 Januari tahun depan.
Rabu, 12 Desember 2007 11:51
Situasi sidang harta gono gini antara Halimah dan Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Hak Cipta: kapanlagi.com/wawan
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
