Halimah Agustina Kamil - Bambang Trihatmodjo
Diterbitkan
Sidang harta gono gini antara pemohon Halimah Agustina Kamil dan termohon Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (11/12) siang ditunda. Pasalnya pihak termohon (Bambang Trihatmodjo) belum memiliki kuasa formal, ini disebabkan termohon kabarnya masih berada di luar kota. Sidang mediasi harta gono gini baru akan digelar kembali 8 Januari tahun depan.
Situasi sidang harta gono gini antara Halimah dan Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Hak Cipta: kapanlagi.com/wawan
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
