Lagi-lagi Bantah Soal Tudingan Penggelapan yang Dilakukan Suami BCL, Kuasa Hukum: Tapi Nilai Transaksi Pembukuan yang Belum Final
Proses hukum dugaan penggelapan yang menyeret nama suami BCL masih terus berlanjut. Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar kali ini tegas menyebut bahwa kliennya tidak melakukan penggelapan. Menurutnya, apa yang dilakukan Tiko merupakan transaksi pembukuan yang memang belum final. Simak cerita selengkapnya!
Rabu, 17 Juli 2024 15:15
Oleh karena itu, pihaknya pun heran mengapa Arina Winarto baru mempermasalahkan hal ini tiga tahun setelah restoran tutup.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Irfan Kafril
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement