Pemindahan Penahanan Ammar Zoni Ditolak Ditjen PAS, Sidang Kasus Narkoba Jilid 4 Kembali Ditunda
Harapan aktor berusia 31 tahun, Ammar Zoni, untuk menghirup udara Jakarta dan hadir langsung di persidangan harus pupus. Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kuasa menghadirkan mantan suami Irish Bella tersebut beserta lima terdakwa lainnya ke muka persidangan. Hal ini dikarenakan permohonan pemindahan penahanan mereka belum mendapat lampu hijau dari pihak berwenang.
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Sebagai gantinya, pihak Ditjen PAS menyarankan agar persidangan tetap dilangsungkan secara daring atau teleconference. Pertimbangan keamanan dan efisiensi waktu menjadi alasan utama mengapa ayah dua anak itu tetap harus berada di balik jeruji besi Lapas Karanganyar.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
