Pemindahan Penahanan Ammar Zoni Ditolak Ditjen PAS, Sidang Kasus Narkoba Jilid 4 Kembali Ditunda
Harapan aktor berusia 31 tahun, Ammar Zoni, untuk menghirup udara Jakarta dan hadir langsung di persidangan harus pupus. Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kuasa menghadirkan mantan suami Irish Bella tersebut beserta lima terdakwa lainnya ke muka persidangan. Hal ini dikarenakan permohonan pemindahan penahanan mereka belum mendapat lampu hijau dari pihak berwenang.
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Permohonan persidangan narapidana Asep alias Cecep bin Sarikin dan kawan-kawan dapat dilakukan di tempat terpidana menjalani pidananya atau secara teleconference yang akan difasilitasi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar dengan mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi, dan efektivitas waktu," lanjut Jaksa.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
