Angbeen Rishi Diingatkan Pengadilan Soal Hak Adly Fairuz Temui Anak

Meski hak asuh anak dari pernikahan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi telah resmi jatuh ke tangan sang ibu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan peringatan tegas. Pihak pengadilan mengingatkan bahwa pemegang hak asuh memiliki kewajiban hukum untuk tidak memutus hubungan antara anak dan ayah kandungnya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa ada aturan main yang harus dipatuhi oleh Angbeen Rishi selaku pemegang hak hadhanah. Ia tidak boleh bersikap egois dengan membatasi pertemuan antara Adly Fairuz dan putra mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq.

Baca berita Angbeen Rishi lainnya di Liputan6.com.

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi makan bareng anak

Prosedur banding ini bisa diajukan ke pengadilan setempat sebelum berkasnya dikirim ke tingkat yang lebih tinggi. Namun, jika dalam 14 hari tidak ada pergerakan, maka putusan cerai dan hak asuh ini akan berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Hak Cipta: instagram.com/angbeenrishi
6/7