Angbeen Rishi Diingatkan Pengadilan Soal Hak Adly Fairuz Temui Anak

Meski hak asuh anak dari pernikahan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi telah resmi jatuh ke tangan sang ibu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan peringatan tegas. Pihak pengadilan mengingatkan bahwa pemegang hak asuh memiliki kewajiban hukum untuk tidak memutus hubungan antara anak dan ayah kandungnya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa ada aturan main yang harus dipatuhi oleh Angbeen Rishi selaku pemegang hak hadhanah. Ia tidak boleh bersikap egois dengan membatasi pertemuan antara Adly Fairuz dan putra mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq.

Baca berita Angbeen Rishi lainnya di Liputan6.com.

Adly Fairuz main bareng anak

Lebih lanjut, Abid membeberkan konsekuensi hukum jika Angbeen Rishi terbukti menghalang-halangi Adly Fairuz untuk bertemu buah hatinya. Tindakan tersebut bisa menjadi bumerang bagi pihak wanita karena dapat dijadikan alasan hukum untuk mencabut hak asuh yang sudah diberikan.

"Nah, kalau seandainya pihak pemegang hak hadhanah itu tidak memberi akses, menghalang-halangi, itu adalah suatu celah untuk bisa diajukan gugatan hak asuh anak," tegasnya.


Hak Cipta: instagram.com/angbeenrishi
3/7