FOTO: Jadi Tersangka, Pelapor Inginkan Ahmad Dhani Untuk Ditahan
Belakangan ini cukup banyak selebriti tanah air yang terlibat kasus hukum. Salah satunya ada Ahmad Dhani yang kini ditetapkan menjadi tersangka karena cuitannya di sosial media. Membahas tentang orang-orang yang membela penista agama, Dhani sendiri dilaporkan oleh simpatisan Ahok dan pendiri BTP Network Jack Boyd Lapian karena dianggap melanggar pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
"Saya sebagai kuasa hukum pelapor, kita sudah tau Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk tindak pidana ITE Pasal 28 juncto pasal 45 a undang2 ITE. Kami mengucapkan apresiasi untuk pihak penyidik polres Jaksel beserta tim yang sudah melakukan penyidikan secara profesional. Kami buka laporan dari mulai 9 Maret 2017, penyidikan dimulai 14 Juli 2017," ujar Andreas.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
