Ammar Zoni Puas dengan Saksi Ahli di Sidang Narkoba, Jelaskan 'Sakit Addict'

Sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Aktor berdarah Minangkabau ini mengaku sangat puas dengan pemaparan para ahli yang dihadirkan di muka persidangan. Menurutnya, keterangan mereka sangat membuka mata mengenai realitas kecanduan narkoba.

Ammar menyebutkan nama-nama saksi ahli seperti Pak Anang, Pak Didin, Pak Richard, dan Bu Diah yang dinilainya sangat berpengalaman. Penjelasan mereka di ruang sidang membuatnya tertegun dan merasa mendapatkan dukungan secara ilmiah terkait kondisinya.

"Alhamdulillah, saya sangat puas. Terima kasih sudah mau mengumpulkan semua saksi, ya. Dari Pak Anang, dari Pak Didin, yang cukup berpengalaman, dari Pak Richard, dan dari Bu Diah. Itu masyaallah luar biasa banget, memberitahukan hal yang membuat saya speechless gitu lho. Dan ada sebuah pelajaran juga sebenarnya untuk kita semua," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Simak juga berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Ammar Zoni pakai kemeja

Dalam persidangan, terungkap istilah "sakit adik" atau addict (pecandu) yang menjadi sorotan. Pihak kuasa hukum Jon Mathias menarasikan bahwa seorang pecandu adalah orang sakit yang membutuhkan penyembuhan, bukan sekadar hukuman penjara yang tidak menyelesaikan akar masalah.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
1/7
Album Artis