Resmi Cerai dari Renata Kusmanto, Fachri Albar Wajib Berikan Nafkah Minimum 50 Juta Per Bulan
Diterbitkan
Fachri Albar resmi bercerai dari Renata Kusmanto setelah majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa membacakan putusan mereka pada Februari 2025. Proses hukum ini berjalan cukup singkat karena Fachri tidak hadir dalam sidang, sehingga diputus secara verstek.
"Untuk perkara cerai gugat antara Renata Kusmanto melawan Fachri Albar itu terdaftar dengan nomor register 702/PDTG/2025/PAtigaraksa tanggal 23 Januari 2025 secara e-court. Kemudian telah diputus pada tanggal 13 Februari 2025 dengan verstek," jelas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma di kantornya, Senin (5/5/2025).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
