Resmi Cerai dari Renata Kusmanto, Fachri Albar Wajib Berikan Nafkah Minimum 50 Juta Per Bulan
Diterbitkan
Fachri Albar resmi bercerai dari Renata Kusmanto setelah majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa membacakan putusan mereka pada Februari 2025. Proses hukum ini berjalan cukup singkat karena Fachri tidak hadir dalam sidang, sehingga diputus secara verstek.
"Untuk perkara cerai gugat ini, hak asuh anak itu ditetapkan kepada penggugat, itu Renata Kusmanto selaku ibu kandungnya dan menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua anaknya, minimum sebesar 50 juta setiap bulan," kata Ummi Azma.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement




































































