Fan Bingbing Bayar Pajak & Denda Sebesar Rp 1,97 Triliun Dalam Dua Hari

Penulis: Ayu Srikhandi

Diterbitkan:

Fan Bingbing Bayar Pajak & Denda Sebesar Rp 1,97 Triliun Dalam Dua Hari
Fan Bingbing © Shutterstock.com

Kapanlagi.com - Fan Bingbing diungkapkan telah membayar pajak beserta denda yang mencapai angka Rp 1,97 triliun. Sang aktris membayarkan tagihan ini hanya dalam waktu dua hari saja lho. Padahal sebelumnya, pemerintah China memberikan waktu lebih dari 15 hari untuk menyelesaikan pembayaran pajak karena nominal yang fantastis tersebut.


Fan Bingbing sendiri untuk pertama kalinya muncul di depan publik setelah beberapa bulan memilih bersembunyi. Sang aktris tampak keluar dari sebuah gedung bersama bodyguard-nya. Diduga gedung tersebut merupakan kantor pajak.


Sayangnya, video rekaman ini telah dihapus dan juga sampai saat ini pemerintah belum memberikan statement resmi soal penyelesaian pembayaran pajak dari Fan Bingbing.


1. Buktikan Memang Wanita Kaya

Buktikan Memang Wanita Kaya

Kabar Fan Bingbing membayarkan tunggakan pajak beserta denda sebesar Rp 1,97 triliun dalam waktu dua hari saja menuai perhatian netizen China. Bahkan mereka dibuat teringat kembali pada statement yang diucapkan oleh aktris China dengan bayaran tertinggi ini.

"Aku tidak ada keinginan menikah dengan pria kaya. Karena aku sendiri sudah kaya," ungkap Fan Bingbing dalam sebuah kesempatan seperti yang dilansir Koreaboo.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Jual 41 Apartemen

Seperti yang diketahui, Fan Bingbing sempat dikabarkan menjual 41 apartemen miliknya untuk membayarkan pajak yang menunggak beserta denda. Namun sampai saat ini belum diketahui apakah sang aktris berhasil menjual apartemen miliknya dalam waktu singkat atau menggunakan uang lainnya.

Fan Bingbing menjual 41 unit apartemen lewat pasar real estate untuk memenuhi pajak yang harus dibayarkan. Bahkan apartemen tersebut dijual di bawah harga pasar, yakni sampai 30% lebih murah dari harga rata-rata.

"Dijual sebagai properti pribadi, kepemilikian jelas dan tidak berhubungan dengan hutang, tapi kami berharap pembelian dalam jumlah banyak," begitu lah syarat yang ditetapkan pihak Fan Bingbing.

Diperkirakan, 41 unit apartemen ini memiliki nilai sampai Yuan 1 Miliar atau setara dengan Rp 2,21 triliun. Jika semua unit terjual, makan Fan Bingbing tentu tidak ada masalah dalam pembayaran pajak beserta dendanya.

3. Pacar Juga Jual Properti

Pacar Juga Jual Properti

Di sisi lain, diungkapkan kalau Li Chen juga menjual Properti miliknya untuk membantu Fan Bingbing kekasihnya. Sang aktor menjual sebuah properti mewah yang terletak di Shanghai.

Diungkapkan, properti tersebut merupakan rumah mewah tradisional bergaya Siheyuan yang juga lengkap memiliki taman. Nilai properti Li Chen ini sendiri disebutkan mencapai Yuan 100 juta atau sebesar Rp 221 miliar.

Rekomendasi
Trending