Fransiska Melani Ditahan, PT MIB Diduga Rugi Puluhan Miliar Akibat Kerja Sama dengan Mecima Pro

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diterbitkan:

Fransiska Melani Ditahan, PT MIB Diduga Rugi Puluhan Miliar Akibat Kerja Sama dengan Mecima Pro
Ilustrasi konser (credit: Shutterstock)

Kapanlagi.com - Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE di Jakarta pada 2023 lalu setelah dilaporkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Berkas perkaranya juga telah dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti lebih lanjut.

Pengacara PT MIB, Aldi, buka suara soal kisruh kerja sama konser TWICE di Jakarta yang berbuntut laporan pidana dan penahanan Melani. Dalam wawancara pada Kamis (30/8/2025), Aldi mengonfirmasi bahwa kliennya menginvestasikan dana besar untuk konser TWICE Desember 2023 lalu, namun hingga kini belum menerima pengembalian modal maupun bagi hasil seperti yang dijanjikan.

"Pada awalnya klien kami, berdasarkan perjanjian, menjalin kerja sama untuk konser musik K-Pop TWICE yang digelar di Jakarta pada 23 Desember 2023," jelas Aldi. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada laporan maupun pengembalian hasil dari kerja sama tersebut.

(Baca juga soal Melani di Liputan6.com)

1. Sistem Kerja Sama

Saat ditanya soal jumlah kerugian, Aldi menyebut nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Meski begitu, ia tidak merinci detail nominalnya karena masih ada komponen keuntungan yang belum dihitung. "Modal yang dikerjasamakan oleh PT MIB itu ada, tapi karena pembagian keuntungan belum dihitung, maka nilainya belum kami sampaikan. Mungkin nanti bisa diklarifikasi langsung ke pihak dari Mecima," ujarnya.

Soal sistem kerja samanya, Aldi menyebut ada dua skema. "Dalam perjanjian itu bentuknya bagi hasil, tapi modal tetap harus dikembalikan," ungkapnya.

2. Keuntungan Harusnya Dihitung Setelah Konser

Aldi menambahkan bahwa menurut perjanjian, seharusnya penghitungan keuntungan dan pengembalian modal dilakukan segera setelah konser. "Harusnya setelah konser, para pihak duduk bersama menghitung keuntungan dan mengembalikan modal," ujarnya.

Namun hingga laporan dibuat pada Januari 2025, tidak ada itikad baik dari pihak Mecima. "Sejak 2023, kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi, somasi, dan klarifikasi. Tapi tidak pernah mendapat respon positif,"ungkap Aldi. Bahkan, ia menyebut somasi dari pihaknya tak pernah dibalas sama sekali.

3. Sudah Ditahan Sebulan Lalu

Akibat tak adanya kejelasan, MIB akhirnya menempuh jalur hukum. "Kami melaporkan hal ini ke polisi, dan akhirnya Melani sebagai direktur utama PT Mecima ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya," katanya. Menurut Aldi, penahanan sudah dilakukan sekitar satu bulan lalu.

4. Kemungkinan Damai?

Saat ditanya soal kemungkinan damai, Aldi menyatakan hal itu tergantung keputusan klien. "Kalau kemudian Mecima ingin mengganti seluruh kerugian milik klien, ya mungkin bisa kami tindak lanjuti. Tapi sampai saat ini belum ada respon apa pun dari pihak mereka," ujarnya. Ia menambahkan, "Kami saat ini fokus membela kepentingan klien kami, bahwa memang terdapat kerugian."

Saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada kejelasan apakah pihak Mecima atau Melani akan menawarkan penyelesaian di luar jalur hukum. Pihak MIB menunggu respons atau itikad baik dari Mecima sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Rekomendasi
Trending