Riri Riza Bawa Karangan Bunga Tanda Duka ke DPR
Riri Riza
Kapanlagi.com - RUU Perfilman rencananya bakal disahkan sore hari ini, Selasa (08/09). Namun berbondong-bondong para insan perfilman menolak rencana pengesahan tersebut. Pasalnya, mereka menganggap, pengesahan RUU tersebut sama saja dengan mematikan perfilman Indonesia. Karenanya, mereka memakai baju hitam-hitam dan membawa karangan bunga tanda duka ke Gedung DPR."Saya turut berduka cita dan keberatan dengan pengesahan RUU yang menurut kami berpotensi menimbulkan masalah. Film sebagai suatu peran strategis dalam masyarakat kenapa mesti dilarang? Kalau film nanti mati, berarti ada resiko masyarakat nggak seimbang," ungkap Riri Riza yang datang bersama Slamet Rahardjo saat ditemui di Lobi Nusantara II Gedung DPR, Selasa siang tadi.Riri juga menuturkan jika karangan bunga tanda duka itu memang sengaja dia bawa sebagai sebuah lambang kematian."Ini sebagai lambang kematian dunia perfilman. Saya tekankan bahwa film itu enggak akan pernah mati. Saat ini aja film Indonesia sudah maju," tekannya.Ditambahkannya pula, ada satu pasal dalam RUU tersebut yang dianggap sangat mengganjal. Pasal itu adalah pasal 6 di mana terdapat larangan untuk menunjukkan narkoba, SARA, rokok, dan sebagainya. "Karena di sana ada aturan yang sifatnya substansi bawah film Indonesia dilarang. Pasalnya ya pasal 6. Sebenarnya bukan kita mengajarkan itu, itu kan film yang digambarkan sesuai dengan kondisi masyarakat. Jadi, larangan itu sangat membunuh kreativitas," pungkas Riri.Insan perfilman yang bakal menyusul datang ke DPR di antaranya adalah Rima Melati, Deddy Mizwar, dan Mira Lesmana.    Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
Berita Foto
(kpl/dis/npy)
Advertisement
