Ahmad Dhani: Jika Dul Ditahan Nggak Apa-Apa
Ahmad Dhani - Dul
Kapanlagi.com - Putra bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1) untuk pelimpahan berkas tahap kedua, terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang pada 8 September tahun lalu.
Kasus kecelakaan ini telah dinyatakan P-21 oleh pihak kepolisian. Artinya, kasus ini bakal disidangkan dan besar kemungkinan Dul akan ditahan.
Menanggapi hal ini, Dhani, terlihat santai. "Nggak apa-apa (kalau ditahan)," ujar Ahmad Dhani singkat.

(kpl/pur/dar)
Advertisement
