Andar Situmorang Tuduh Zarima Bohongi Polisi

Kapanlagi.com - Pengacara Ferry Juan, Andar Situmorang, menuduh Zarima telah melakukan kebohongan terhadap Kapolresta Jakarta Timur.

Menurutnya, saat dipanggil secara resmi oleh pihak kepolisian Jakarta Timur, atas tuduhan aborsi, Zarima tak mau hadir dengan alasan sakit panas. Andar menganggap itu hanya alasan dari Zarima untuk menghindari pemeriksaan polisi saja.

"Itu alasan saja dari Zarima, dia telah membohongi polisi dengan nggak mau hadir diperiksa, eh, malah hadir di persidangan Pengadilan Negeri Cibinong. Saya kan hadir di sidang," ujar Andar, Jumat (28/7) siang di Jakarta.

Menurut Andar, padahal Zarima boleh saja tak hadir di persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Tapi ia malah hadir dan juga tak mau datang ke polisi. Zarima, menurut Andar, terkena dua kasus, di Cibinong dan di Jakarta.

"Kalau di Cibinong kan perdata, tapi kalau di Jakarta Timur, Zarima bisa dipenjara kalau terbukti melakukan aborsi seperti yang kita laporkan dan Zarima juga sudah dijadikan tersangka oleh polisi," imbuhnya.

Zarima dikenai 2 pasal KUHP atas dugaan aborsi, yakni pasal 346 KUHP tentang aborsi dan pasal 80 UU Kesehatan. Tak hanya itu saja, Zarima, yang sebenarnya bernama Zarima Mirasfur, juga dijerat pasal 366 KUHP tentang pemalsuan identitas, karena telah menggunakan 3 Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang berbeda serta menggunakan nama Niquita sebagai identitas saat melakukan aborsi di Rumah Sakit.

Kasat Serse Polrest Jakarta Timur, Kompol Daniel Tifaona, juga membenarkan tentang ketidakhadiran Zarima pada pemanggilan yang pertama itu. Alasan karena sakit itu juga dikabarkan pada pihak wartawan melalui SMS.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(rlk/bun)

Rekomendasi
Trending