Ashanty Digugat Rekan Bisnisnya Senilai 9,4 Miliar Atas Tuduhan Melanggar Perjanjian

Ashanty Digugat Rekan Bisnisnya Senilai 9,4 Miliar Atas Tuduhan Melanggar Perjanjian
Ashanty ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Penyanyi Ashanty digugat oleh rekan bisnis kosmetik atas tuduhan mengingkari kontrak perjanjian kerja sama secara sepihak yang menyebabkan kerugian. Tak main-main, dari seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Martin Pratiwi, total keseluruhan senilai Rp 9,4 miliar.

Dari laman resmi milik Pengadilan Negeri Tangerang, diketahui pihak Martin Pratiwi sudah menyerahkan gugatan sejak hari Rabu (29/6/2019). Dimana, perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng, tersebut menyebutkan bahwa pihak Martin Pratiwi sebagai penggugat mengalami kerugian yang cukup banyak.

1. Tuduhan Pelanggaran Perjanjian Kerja Sama

Disebutkan Ashanty sebagai tergugat dituduh tak kunjung mengumpulkan dana bersama untuk membayar pajak sejumlah Rp 1,29 miliar. Hingga pihak Martin Pratiwi selaku penggugat mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar, karena modal usaha bersama Ashanty didapatkan dari pinjaman bank.

Dalam gugatannya, Martin Pratiwi menyebutkan jika salah satu pihak membatalkan dan mengingkari perjanjian, secara otomatis perjanjian Ashanty Beauty Cream Reguler White Series, Acne Series serta premium/platinum, sepenuhnya menjadi milik pihak yang tidak melanggar atau penggugat.

Selain itu, Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat juga behak mendapatkan uang sebesar Rp 1,1 miliar sebagai ganti rugi pelanggaran perjanjian.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Bakal Ada Konferensi Pers Dari Ashanty

Ada dua gugatan yang dilayangkan oleh pihak Martin Pratiwi kepada Ashanty. Gugatan pertama Ashanty harus membayar ganti rugi meteriil sebesar Rp 4,5 miliar. Pada gugatan yang kedua, pihak Ashanty juga harus membayar kerugian secara immateriil senilai Rp 4,9 miliar, yang ditotal mencapi Rp 9,4 miliar.

Hingga saat ini masih belum ada pernyataan resmi dari pihak Ashanty selaku tergugat. Dikabarkan, Ashanty akan menggelar jumpa pers pada Rabu (3/7/2019).

Mengenai gugatan dari Martin Pratiwi kepada Ashanty, bisa dilihat di berkas Pengadilan Negeri Tangerang secara online di sini! (link)

 

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/dim)

Rekomendasi
Trending