Barang Bukti Minim, Yoyo Berharap Rehabilitasi

Barang Bukti Minim, Yoyo Berharap Rehabilitasi Yoyo Padi

Kapanlagi.com - Drummer grup band Padi, Yoyo, berharap dirinya bisa direhabilitasi berdasarkan vonis hakim sesuai dengan Undang-Undang. Apalagi, Peraturan Pemerintah mengenai pembahasan soal korban narkotika sedang dalam pembahasan."Tapi PP ini belum dibuat, kalau bisa media mendukung agar PP ini cepat-cepat dibuat. Sudah bukan rahasia umum kalau di Lembaga Pemasyarakatan banyak sekali narkotika beredar. Kalau pemerintah mau menyelamatkan generasi kita ini atau mendorong generasi dari rasa frustasi dengan masuk ke LP," ujar kuasa hukum Yoyo, Noni T. Purwaningsih, saat ditemui saat jumpa pers di kantor E-Motion, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (28/2). Noni menceritakan jika kliennya itu hanya sedikit sekali memiliki narkoba. "Ini apabila barang yang digunakan tidak lebih dari 0,2 brutto gram, karena plastiknya saja sudah 0,2 gram. Ini bisa direhabilitasi berdasarkan vonis hakim," ujarnya.Noni pun mengakui jika saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Yoyo tidak dalam keadaan mengonsumsi narkotika. Namun dirinya membenarkan jika berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan, hasilnya positif."Kalau saya sebagai pengacara harus positive thinking, yang jelas waktu itu Mas Yoyo sedang di apartemennya lalu datanglah sekelompok polisi dan Mas Yoyo menyerah begitu saja. Hasil tes urinenya positif. Yoyo hanya kena pasal pemakai karena barang buktinya hanya segitu," pungkasnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending