Kapanlagi.com - Sidang perceraian antara Bams dengan Mikhavita Wijaya sudah bergulir selama beberapa pekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa kemarin (5/10/2021) seharusnya sidang digelar dengan agenda pembacaan putusan.
Namun, jalannya sidang putusan terpaksa ditunda sampai Selasa pekan depan (12/10/2021). Penyebabnya salah satu hakim berhalangan hadir karena istrinya meninggal dunia.
Mengetahui fakta tersebut, Bams hanya bisa menerima. Sembari berharap supaya hak asuh anak semata wayang hasil pernikahan dengan Mikhavita jatuh ke tangannya.
"Yang jelas kita mengikuti persidangan dengan baik. Kita sudah sampai di akhir dan tinggal menunggu putusan saja. Biar nanti pengadilan yang memutuskan," kata Daniel Fridolin selaku kuasa hukum Bams saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Bams tinggal di rumah ibunya (Desiree), kalau istri ada tempat sendiri. Anak ikut sama istrinya," tutur Daniel.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait perjuangan seorang Bams mendapatkan hak asuh anak, kuasa hukum tidak mau berbicara banyak. Karena sidang perceraian memang dilangsungkan secara tertutup.
"Karena sidangnya tertutup, apapun yang kita inikan (usahakan) di dalam, sebaiknya nggak diekspos. Nanti terkait permasalahan ini biar Bams yang konfirmasi. Karena perceraian mereka juga mau diselesaikan berdua saja dan memang sidangnya tertutup," tandas Daniel.
(kpl/abs/lou)