CLOSE

Catherine Wilson Harus Mendekam di Rutan Cilodong Selama 20 Hari, Ini Alasannya

Catherine Wilson Harus Mendekam di Rutan Cilodong Selama 20 Hari, Ini Alasannya
Catherine Wilson © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Setelah pemeriksaan berkas perkara dan tersangka Catherine Wilson selesai, Kejaksaan Negeri Depok langsung membawa wanita berusia 39 tahun itu ke Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11). Penahanan yang dilakukan tersebut hanya bersifat sementara selama dua puluh hari.

"Selama 20 hari ke depan dia akan ditahan di Rutan Cilodong," ucap Herlangga Wisnu selaku Kasi Intel Kejari Depok, saat ditemui di kantornya, Senin (17/11) sore.


1. Harus Ditahan

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Herlangga juga belum bisa memastikan apakah nantinya aktris yang akrab disapa Keket itu akan direhabilitasi di rumah sakit Bhayangkara atau tidak. Pasalnya, sesuai penuturannya hal tersebut adalah kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nah untuk itu, penuntut umum yang tadi memeriksa penyerahan tersebut berpendapat bahwa tersangka harus ditahan," ujarnya.


(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Selain itu, Herlangga juga menyampaikan alasan penahanan Keket di sana karena berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif. Ditaktkan Catherine Wilson bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Jadi alasan subjektifnya adalah tersangka bisa melarikan diri, melakukan tindak pidana, kemudian dapat menghilangkan barang bukti, kemudian melarikan diri," tukasnya.

Sementara itu, saat digiring menuju mobil tahanan, tampak Catherine Wilson hanya tertunduk tanpa berkomentar apapun. Sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Catherine Wilson terus berjalan tanpa menghiraukan pertanyaan awak media.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/irf/phi)

Rekomendasi

Trending