Agar Status Hukumnya Jelas, Catherine Wilson Ingin Proses Persidangannya Cepat Selesai

Penulis: Sora Soraya

Diterbitkan:

Agar Status Hukumnya Jelas, Catherine Wilson Ingin Proses Persidangannya Cepat Selesai
Catherine Wilson @ KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Catherine Wilson rupanya merasa sedih menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Wanita yang akrab disapa Keket ini ingin agar kasusnya ini cepat selesai.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, saat ditemui di kantornya, Kejaksaan Negeri Depok, Senin (17/11) sore mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya, Catherine Wilson ingin kasusnya segera disidangkan di pengadilan agar status hukumnya jelas.

"Kalau sedih ya mungkin, yang bersangkutan berharap supaya proses persidangan segera selesai. Jadi dia harapannya kasusnya supaya diproses dengan cepat, dia pengin cepat-cepat disidangkan kasusnya. Itu aja," ungkap Herlangga Wisnu.

1. Ancaman Hukuman

Menurut penuturan Herlangga Wisnu, Catherine Wilson terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Hal tersebut didasarkan pada pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memakai pasal alternatif. Sehingga ancaman hukumannya nanti akan berbeda-beda.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

2. Kronolongi Penangkapan Catherine

"Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika terus junto pasal 132 ancamannya maksimal 12 tahun minimal 4 tahun. Kemudian ada juga pada 127 ayat 1a junto pasal 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancamannya maksimal 4 tahun," beber Herlangga Wisnu.

Sebelumnya, Catherine Wilson digerebek pihak berwajib di kediamannya, kawasan Cinere, Depok pada Jumat 17 Juli 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil, satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.

(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)

Rekomendasi
Trending