Diduga Terlibat Dalam Kasus Hukum Aa Gatot, Ustadz Guntur Bumi Justru Tidak Hadir
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dalam persidangan Gatot Brajamusti, Achmad Rifai selaku kuasa hukum menuding keputusan Jaksa Penuntut Umum terkait pemilihan saksi yang disebut tidak berkualitas. Dirinya menilai, beberapa saksi yang dihadirkan seperti Nadine Chandrawinata dan Dedi Setiadi selaku sutradara tidak bisa disebut sebagai saksi karena tidak memberikan keterangan yang dinilai membantu proses persidangan. Menanggapi hal tersebut, Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum pun buka suara.
"Semua yg diperiksa hari ini semuanya berkualitas. Kan mereka memberikan keterangannya. Ketika di penyidik, ada BAPnya. Apa yang diungkapkan di BAP itulah yang dinyatakan di persidangan. Kalau enggak berkualitas kan enggak mungkin kami hadirkan," tutur Hadiman saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Hadiman menjelaskan kehadiran Nadine di persidangan lantaran dirinya pernah terlibat dalam pembuatan film AZRAX. Begitupun sang sutradara, Dedi Setiadi, yang menyebutkan ada senjata api dalam proses pembuatan film. "Dia tidak tahu jenis senjata apa yang ada secara detail, tetapi dia tahu ada senjata yg digunakan terdakwa sebagai salah satu properti film," tambahnya.
Advertisement

Selain kedua saksi tersebut, JPU juga menghadirkan security selaku pihak yang menggeledah rumah Aa Gatot. Namun lagi-lagi, kuasa hukum Aa Gatot menyanggah keberadaan saksi tersebut akan membantu banyak. Achmad Rifai justru menyesalkan ketidakhadiran Ustadz Guntur Bumi yang dinilai bisa memberikan banyak keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Hadiman selaku jaksa penuntut umum pun mempersilahkan Aa Gatot untuk memberikan laporan terkait keterlibatan Ustadz Guntur Bumi. "Keterangan terdakwa (Aa Gatot) dalam BAP memang berasal dari Ustadz Guntur Bumi (UGB). Tetapi saksi yang melihat UGB memberikan kepada Aa Gatot tidak ada. Termasuk istri dan anaknya juga tidak ada (yang menyaksikan). Jadi darimana terdakwa menyimpan harimau yang diawetkan?" tandasnya.
Pun begitu, Hadiman sudah menjadwalkan ulang perihal pemanggilan para saksi terkait untuk sidang pada hari Kamis mendatang. "Hari ini kami mohonkan kepada majelis, supaya saksi Reza, Elma termasuk Ary Suta dan UGB kami minta agar dihadirkan. Hari ini kami minta, nanti hari kamis depan akan dijadwalkan. Tadi sudah panggilan keempat, minggu depan kelima," tutupnya.
Nggak Kalah Hot!
Kesal, Kuasa Hukum Aa Gatot Sebut Saksi di Persidangan 'Asal-Asalan'
Datang di Sidang Aa Gatot, Nadine Chandrawinata Merasa Lega
Kesaksian Nadine Chandrawinata Dalam Kasus Hukum Gatot Brajamusti
Sidang Lanjutan Aa Gatot, Elma Theana Dan Reza Artamevia Mangkir Lagi
Trauma, Korban Pelecehan Tak Mau Temui Aa Gatot di Ruang Sidang
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/tmd)
Sahal Fadhli
Advertisement