CLOSE

Dikta Wicaksono & Rachel Cia Sudah Daftarkan Berkas Nikah Sejak Lama

Dikta Wicaksono & Rachel Cia Sudah Daftarkan Berkas Nikah Sejak Lama
instagram.com/dikta

Kapanlagi.com - Proses administrasi pernikahan Pradikta Wicaksono dan Rachel Florencia berjalan lebih dini. Berkas pendaftaran nikah keduanya telah tercatat di KUA Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak awal Juli 2026, atau lebih dari sebulan sebelum hari akad pada 16 Agustus 2026.

Kepala KUA Pesanggrahan, Basirun, membenarkan data tersebut sekaligus menegaskan waktu dan lokasi akad. "Kebetulan yang namanya Pradikta kebetulan ya menikah di sini, sudah terdaftar dan sudah dilaksana di tanggal 16 Agustus 2026. Bertempat di Dining atau di restoran itu di Bintaro," ujar Basirun saat ditemui di kantor KUA Pesanggrahan, Selasa (18/8/2026).

Penjelasan Basirun menguatkan bahwa rangkaian administrasi di KUA dimulai jauh sebelum hari H, dengan kelengkapan berkas yang sudah diajukan pada awal Juli 2026.

1. Timeline Pernikahan Pradikta Wicaksono dan Rachel

Berkas pendaftaran nikah Pradikta Wicaksono dan Rachel Florencia tercatat lebih dari sebulan sebelum akad. Menurut keterangan KUA, proses ini dilakukan pada awal Juli 2026 di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Di hari Kamis tanggal 9 Juli 2026," ujarnya.

Pendaftaran lebih awal tersebut selaras dengan keterangan bahwa akad baru digelar pada 16 Agustus 2026. Keterangan waktu yang disampaikan Basirun menegaskan jarak tahapan administrasi dan pelaksanaan akad.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Akad 16 Agustus, Lokasi Restoran di Bintaro

Basirun menyebut akad nikah berlangsung pada 16 Agustus 2026. Ia menyampaikan bahwa lokasi pelaksanaan berada di kawasan Bintaro, sesuai informasi yang sudah tercatat di KUA.

Pernyataan mengenai tanggal dan lokasi disampaikan langsung oleh Basirun saat ditemui di kantor KUA Pesanggrahan pada Selasa (18/8/2026). Informasi ini menjadi rujukan resmi terkait pelaksanaan akad Pradikta Wicaksono dan Rachel Florencia.

Detail lokasi yang disebutkan, yakni restoran di Bintaro, disampaikan Basirun sebagai bagian dari keterangan pelaksanaan akad di luar kantor KUA. Waktu pelaksanaan dan penunjukan tempat tersebut telah tercatat saat proses administrasi.

3. Mahar Dirahasiakan, Administrasi Diduga Diurus WO

Soal mahar pernikahan, Basirun memilih tidak membeberkannya. "Oh itu mah itu mah rahasia itu mah janganlah. Itu mah kan kadangkala ada yang mau disebutin ada yang nggak. Yang penting pasti yang namanya menikah itu kan pasti ada sebuah mahar gitu. Tapi kadangkala ada yang mau disebutin ada yang nggak," jelas Basirun.

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai pihak yang mengurus administrasi ke KUA. "Kemungkinan itu kayaknya bukan yang bersangkutan itu mungkin WO-nya," pungkasnya.

Menurut keterangan tersebut, pengurusan administrasi diduga tidak dilakukan langsung oleh mempelai. Basirun menilai, keterlibatan wedding organizer merupakan kemungkinan yang terjadi pada proses pendaftaran berkas ke KUA.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi

Trending