Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ojan Vokalis Sisitipsi Rupanya Sempat Mengkonsumsi Kopi Ganja
Diterbitkan:

Ojan vokalis Sisitipsi jadi tersangka © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Vokalis grup band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau akrab disapa Ojan rupanya sempat mengkonsumsi kopi ganja di sebuah kafe kawasan Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Ojan mengakui hal tersebut terakhir dilakukannya pada Minggu (6/3).
Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara.
Advertisement
1. Konsumsi Psikotropika
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selain mengkonsumsi kopi ganja, Ojan juga mengaku mengkonsumsi psikotropika belum lama ini di rumahnya. Ojan pun kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka mengaku terakhir kali mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022 di salah satu kafe di daerah Summarecon Bekasi," ungkap Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Hukuman 5 Tahun Penjara
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ojan dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Tak main-main, Ojan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Zulpan.
Advertisement
3. Barang Bukti dan Tes Urine
Selain itu, Zulpan menjelaskan penetapan tersangka terhadap Ojan merujuk pada barang bukti dan hasil tes urine.
Dari beberapa barang bukti itu di antaranya biji ganja seberat 0,20 gram yang diklaim ditemukan di karpet mobil Ojan, 5 1/2 butir Xanax, 1/2 butir Dumolid, 1 butir Calmet Aprazolam, 1 butir kaplsu Lavol, dan 1 pak kertas papir.
4. Dinyatakan Positif
Sedangkan, dari hasil tes urine Ojan dinyatakan positif mengkonsumsi THC alias ganja dan benzo.
"Tersangka mulai mengonsumsi ganja sejak 2010 dan juga pernah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 2014 sampai 2019," tukasnya.
Baca yang Ini yuk
Kronologi Penangkapan DJ Chantal Dewi Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disembunyikan di Dalam Pakaian
Musisi MF Ditangkap Karena Narkoba, Personel Band Jazz Indonesia
Beralasan Agar Staminanya Terjaga, DJ Chantal Dewi Konsumsi Sabu Rutin Sebulan 3 Kali
Kasusnya Dihentikan, Ardhito Pramono Bakal Langsung Bebas Setelah Selesai Jalani Rehab
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/irf/nda)
Advertisement