Dituding Punya Hubungan Gelap, Inul: Ini Masalah Harga Diri Saya
Inul Daratista © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoKapanlagi.com - Gerah dengan pemberitaan miring yang selama ini berhembus kencang, Inul Daratista akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian(SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (13/11). Ditemani kuasa hukumnya, pedangdut cantik itu membuat laporan atas pernyataan Andar Situmorang yang sudah dianggapnya kelewatan. Andar dilaporkan atas tuduhan keterangan palsu yang menyebutkan bila Inul memiliki anak hasil hubungannya dengan orang Korea Selatan, Kim Sung Ku. Kabar hubungan gelap Inul dan Kim ini awalnya beredar di jejaring media sosial. "Inul baru buat laporan polisi terhadap laki bernama Andar Situmorang. Karena menurut Inul, Andar membuat keterangan di televisi, membuat pernyataan bahwa anak Inul seolah-olah anaknya itu hasil perkawinan siri dengan orang Korea, padahal kan hasil pernikahan dan bayi tabung. Betapa Inul menangis karena anak kandungnya dituding hasil pernikahannya dengan orang Korea. Pasal 27 (3) UU No.11 2008, hukuman 6 tahun penjara," ujar Hotman Paris Hutapea.
- Disebut Punya Hubungan Gelap dan Anak Haram, Inul Lapor Polisi
- Target 100 Gerai Karaoke, Ahmad Dhani Ingin Kejar Inul Daratista
- 5 Pencipta Lagu Tuding Karaoke Inul Belum Berikan Hak Mereka
- Resmi Laporkan 3 Rumah Karaoke, Para Musisi Tutup Pintu Mediasi
- Mechanical Rights Tak Dibayar, Para Musisi Tuntut 3 Rumah Karaoke
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/pur/abl)
Advertisement















































