Dituntut 10 Bulan Penjara, Fariz RM Bersyukur
Fariz RM © KapanLagi.com®/Bambang E Ros
Kapanlagi.com - Sidang kasus narkoba dengan tersangka Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 10 bulan penjara pada pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf itu. "Hari ini pembacaan tuntutan, saya alhamdulillah sekali masih dituntut pasal 127 dengan kurungan 10 bulan penjara, saya terus terang percaya kepada pengadilan akan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya. Saya terbantu," tutur penyanyi yang populer di tahun 80-an itu pada Rabu (22/4). Fariz mengaku tetap akan berjuang agar nantinya bisa direhabilitasi. Meski dirinya bersyukur atas tuntutan JPU yang hanya 10 bulan, baginya tetap berat untuk menjalaninya hukuman di sel tahanan lagi.
Fariz RM bersyukur dituntut sepuluh bulan © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto(kpl/aal/mhr)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
