Divonis Bersalah, Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara Atas Kepemilikan Psikotropika

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diterbitkan:

Divonis Bersalah, Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara Atas Kepemilikan Psikotropika
Vanessa Angel © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta  Barat sudah membacakan amar putusan untuk terdakwa penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel pada sidang yang digelar Kamis (5/11/2020). Berdasar fakta di persidangan, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada Vanessa Angel karena terbukti menyimpan dan memiliki tanpa hak psikotropika jenis xanax.

"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan.


1. Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Dengan mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan, Majelis Hakim menjatuhkan pidana hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider kurungan penjara selama 1 bulan.

Adapun hal yang memberatkan Vanessa adalah karena perbuatannya telah melanggar hukum dan pernah menjalani hukuman karena terlibat kasus prostitusi.

"Sedangkan yang meringankan, selama persidangan terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya. Terdakwa merupakan perempuan yang memiliki anak yang masih bayi," kata Hakim.


(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Lebih Ringan

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Vonis Hakim terhadap Vanessa lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Vanessa Angel dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.

Seperti diketahui, polisi mengamankan Vanessa Angel di kediamannya, Permata Mediterania, Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, lalu.

Saat itu, polisi berhasil menyita 20 butir xanax dari kediaman Vanessa, 15 butir di laci meja rias kamar Vanessa dan 5 butir lagi di tas Vanessa yang berada dalam mobil.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/dan/phi)

Reporter:

Dadan Deva

Rekomendasi
Trending