Inilah Tindakan KPAI Atas Marshanda Untuk Urusan Sienna
Marshanda © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyiapkan langkah-langkah terkait kasus rebutan hak pengasuhan Sienna Ameerah Kasyafani oleh kedua orang tuanya, Marshanda dan Ben Kasyafani. Senin (25/8) kedua belah pihak akan dihadirkan untuk membicarakan langkah terbaik bagi sang anak. Kasus perseteruan Marshanda dengan ibunya, Rianty Sofyan juga menjadi bahan pertimbangan, termasuk mencuatnya isu penyakit kejiwaan disoder bipolar yang diduga diderita Marshanda. "Pertama kita harus lakukan tes psikologi terhadap Mashanda. Bila tes itu tidak masalah dan dia cukup cakap, itu tak masalah. Bila hasilnya Marshanda disoder atau bipolar sejauh mana gangguan tersebut bisa mempengaruhi buah hatinya," kata Erlinda, M.Pd, Sekretaris KPAI di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8). KPAI akan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan, sehingga berbagai langkah menyangkut urusan medis akan dijadikan pertimbangan. Orang-orang yang memiliki kompetensi akan dimintai pendapat sesuai dengan kapasitasnya.
Marshanda © KapanLagi.com(kpl/ato/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
