Jadi Korban Robot Trading Fahrenheit, Artis Chris Ryan Rugi Rp30 Miliar

Jadi Korban Robot Trading Fahrenheit, Artis Chris Ryan Rugi Rp30 Miliar
Artis Chris Ryan Rugi Rp30 Miliar (Credit: Istimewa)

Kapanlagi.com - Artis Chris Ryan datang ke Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Sukma Bambang Susilo. Rupanya, pria kelahiran 29 September 1990 itu menjadi salah satu korban terkait kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.

Pemain film Move On itu mengaku mengalami kerugian bersama korban yang tergabung dalam satu wadah hingga Rp 30 miliar.

"Saya dan tim mengalami kerugian di atas Rp 30 miliar," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).

1. Melihat Peluang

Artis Chris Ryan Rugi Rp30 Miliar (Credit: Istimewa)

Awalnya, Chris Ryan bermain robot trading Fahrenheit ini dikarenakan melihat peluang pemasukan atau income tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, saat pemerintah Indonesia menyatakan Binomo hingga Quotex merupakan aplikasi ilegal, Chris Ryan masih meyakini kalau robot trading Fahrenheit memenuhi persyaratan yang berlaku alias legal.

2. Ditunda Hingga Maret

"Sampai suatu ketika, pada 28 Januari, semua aktivitas withdraw diberhentikan dengan alasan ingin mematuhi regulasi yang ada. (Akhirnya) kami tunggu hingga 25 Februari," jelas Chris Ryan.

"(Pada 25 Februari) Mereka bilang sudah bisa withdraw, tetapi ternyata enggak bisa dan ditunda hingga 7 Maret," Chris Ryan menambahkan.

3. Sampai Rp5 Triliun

Puncaknya, pada 7 Maret 2022 Chris Ryan kembali tidak bisa menarik uang atau withdraw yang ada di akun robot trading Fahrenheit.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margincall-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," tutup Chris Ryan.

4. Jadi Satu

Saat hendak melaporkan, rupanya sudah ada terlebih dahulu pihak yang membuat laporan, sehingga laporannya dijadikan satu bersama korban yang lainnya.

"Sementara, lapor korban diakomodir menjadi satu di Subdit V Bareskrim Polri berdasarkan laporan yang sudah ada lebih dulu," pungkas Sukma Bambang Susilo.

Rekomendasi
Trending