Jalani Mediasi Kasus Sengketa Lahan, Wanda Hamidah Mohon Doa
Diterbitkan:

Wanda Hamidah jalani sidang mediasi © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Wanda Hamidah datang ke Bareskrim Mabes Polri guna menjalani mediasi terkait kasus sengketa lahan dengan Ketua Umum Organisasi Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Senin (5/12/2022).
Berdasarkan pantauan, Wanda Hamidah tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.40 WIB mengenakan hijab biru. Tak banyak berkomentar, Wanda hanya meminta doa agar mediasinya hari ini berjalan lancar.
"Semoga ada jalan keluar yang terbaik yang sebaik-baiknya dan yang seadil adilnya," kata Wanda Hamidah kepada awak media sebelum memasuki Gedung Bareskrim.
Advertisement
1. Kasus Wanda Hamidah
Seperti diketahui, Japto dan keluarga besar Wanda Hamidah terlibat sengketa lahan dan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat. Rumah di Cikini itu sedang ditempati oleh keluarga Wanda Hamidah. Namun, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat datang dan mengosongkan paksa rumah tersebut.
Pemkot berdalih tanah tersebut milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. "KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Pemilik Sah
Namun, keluarga Wanda Hamidah bersikukuh mereka adalah pemilik sah rumah tersebut. Wanda Hamidah menjelaskan jika keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 1962. Dulu rumah itu dimiliki kakeknya, Idrus Abubakar, dan diwariskan ke pamanya, Hamid Husein, sejak 2012.
Selain itu, pihak Wanda Hamidah menilai Pemkot Jakarta Pusat salah alamat. Alasannya rumah mereka terletak di Jalan Citandui Nomor 2. Keluarga Wanda Hamidah juga mengklaim mengantongi dua putusan pengadilan yang menjadi dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.
Dalam upaya mempertahankan haknya, Wanda Hamidah melaporkan Japto Soelistyo Soerjosoemarno atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB nomor 1000/Cikini Dan SHGB nomor 1001/Cikini ke Bareskrim Mabes Polri pada 15 November 2022.
Yuk Baca Juga!
Wanda Hamidah Berhijab: Saya Masih Belajar, Kalau Gagal Coba Lagi
Buntut Polemik Kepemilikan Rumah, Wanda Hamidah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Karena Pencemaran Nama Baik
Comeback Main Film Horor Syuting Dua Minggu di Jogja, Aura Kasih Tinggalkan Anak Sementara
Sempat Ricuh, Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan Secara Paksa - Sempat Ngadu ke Presiden Jokowi
Proses Berhijab Dikritik, Wanda Hamidah: Saya Hijab untuk Kenyamanan, Bukan Meng-entertain Netizen
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/dan/tmd)
Advertisement