Jalani Sidang Lanjutan, Lyra Virna Merasa Janggal Atas Keterangan Saksi

Jalani Sidang Lanjutan, Lyra Virna Merasa Janggal Atas Keterangan Saksi
Lyra Virna (credit: Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Kapanlagi.com - Artis Lyra Virna kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lasty, pemilik ADA Tour and Travel di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (26/11/2018). Dalam sidang kali ini, diagendakan mendengarkan keterangan dari saksi yakni Lasty yang juga pelapor.


Dipimpin oleh Hakim Ketua, Musa Arief Aini dan Hakim Anggota, Muhammad Ansar Majid Suyanto sidang berjalan kurang lebih dua jam. Lasty sebagai saksi memberikan keterangan secara lengkap mengenai kasusnya tersebut.


Namun, setelah persidangan Lyra Virna seolah tidak puas dengan keterangan yang diberikan oleh Lasty. Ada beberapa kejanggalan yang diungkapkan oleh Lasty selama persidangan berlangsung.


"Banyak lah yang nggak sesuai. Tadi udah disampaikan juga nanti diikutin lagi deh," kata Lyra Virna di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (26/11/2018).

1. Sebagai Pembelaan Diri

Menurut salah satu tim kuasa hukum Lyra Virna, Mahdi mengatakan, keterangan yang disampaikan Lasty dinilai hanya sebagai pembelaan diri sendiri saja. "Dengan kesaksian Lasty tadi kita ingin memunculkan bahwa dasar dari kita mengupload itu karena beberapa hal pertama adanya rasa kekecewaan di sini ada proses pembelaan diri," kata Mahdi.

Bahkan menurut Bilhuda, yang juga tim kuasa hukum Lyra Virna mengatakan, keterangan yang disampaikan oleh Lasty sangat memojokkan istri dari Fadlan. Seolah-olah Lyra Virna benar-benar mencemarkan nama baik Lasty dan ADA Tour.

2. Mendapat Keadilan

Lyra Virna ingin dapatkan keadilan (credit: Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Tentu dari pihak Lyra Virna ini mengharap kebenaran akan terungkap. Mereka ingin kliennya ini mendapat keadilan yang semestinya. Bukannya mendapatkan tuduhan yang memberatkan.

"Akan tetapi pihak Lasty mencoba untuk men-setting seolah olah klien kami itu sangat mencemarkan nama baik beliau. Sesuai dengan apa yang telah kita periksa tadi bahwa sebagaima ketentuan dari pasal yang didakwakan ya mungkin kami akan sampaikan ditahapan berikutnya," kata Bilhuda

"Yang jelas kami sangat berharap kebenaran ini akan terungkap dengan sebenar-benarnya dan melalui proses peradilan ini, klien kami akan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Karena kami yakin dari awal bahwa persoalan ini tidak semestinya klien kami didudukan di kursi pesakitan," tutup Bilhuda.

(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)

Rekomendasi
Trending