Laporkan Pemilik ADA Tour & Travel, Lyra Virna Malah Balik Dipolisikan

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Laporkan Pemilik ADA Tour & Travel, Lyra Virna Malah Balik Dipolisikan Lyra Virna © Bintang.com

Kapanlagi.com - Lyra Virna dan jamaah lain yang merasa dirugikan oleh penyelenggara umroh & haji ADA Tour and Travel melaporkan Lasty Anniesa sebagai pemilik ke polisi. Setelah lama melakukan proses penyidikan akhirnya Lasty ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan serta penggelapan.


Di sisi lain, Lyra Virna pun balik dipolisikan oleh Lasty. Istri presenter Fadlan tersebut dinilai telah melakukan tindak pencemaran nama baik melalui media dan dijerat dengan UU ITE, hingga pada perkembangannya, Lyra juga ditetapkan sebagai tersangka.


Hal ini lah yang membuat kuasa hukum Lyra merasakan kejanggalan. Menurut mereka, seharusnya kasus Lyra Virna dikesampingkan karena Lasty telah menjadi tersangka. "Nah artinya memang ada di situ, proses yang tidak direkayasa, maka hal yang begini ini, kasus Lyra ini patut dikesampingkan karena harusnya ada peniadaan pidana di sini," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra Virna di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).


Lyra Virna © Bintang.comLyra Virna © Bintang.com

"Untuk konteks orang yang sudah melakukan kejahatan terbukti berefek pada yang lain (Lasty), maka yang lain itu (Lyra) harus dikesampingkan. Yang melakukan kejahatan itu yang paling patut untuk dihukum," tambahnya.


Menurut Razman, tak ada unsur-unsur yang terpenuhi ketika kliennya dianggap melakukan pencemaran nama baik seseorang, karena apa yang diunggahnya merupakan fakta yang terjadi. "Kan pertanyaannya itu hanya titik titik, tanda tanya, dimana ada di situ adanya unsur yang namanya fitnah dan pencemaran? Nggak ada. Saya juga heran pak Argo bilang itu titik titik tanda tanya lalu jadi tersangka," ujarnya.


Menilik proses hukum yang telah terjadi, Razman Arif Nasution meyakini jika kliennya akan terbebas dari jerat hukum. Lyra juga telah melaporkan penyidik ke bagian Pengaduan Masyarakat karena menganggap adanya kesalahan penetapan tersangka. "Kalau status Lyra jadi tersangka ya nanti di situ kita uji, makanya kita minta Propam, minta Wasidik. Jadi nanti kita lihat, kalau ini proses hukum saya yakin sekali client saya akan bebas," tutupnya.


Ditulis oleh: Anto


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/bin/frs)

Rekomendasi
Trending