Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Karena Kasus Vape Narkoba

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Karena Kasus Vape Narkoba
Jonathan Frizzy © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Aktor Jonathan Frizzy akhirnya resmi ditahan atas kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, pria yang akrab disapa Ijonk ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan kini berstatus sebagai terdakwa.

Meski keluarga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, pihak kejaksaan tetap memutuskan untuk menahan Jonathan Frizzy. Pada hari Minggu, (13/7) kemarin, ia masih dititipkan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang pekan depan.

“Kalau dari pihak keluarga tadi sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan penangguhan penahanan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana seperti dilansir dari Liputan6.com.

1. Hasil Pemeriksaan Aman

Dari hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Kota Tangerang, kondisi Jonathan Frizzy dinyatakan "aman". Meski menderita ambeien, namun kondisinya dinilai baik dan bisa ditahan.

Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy diketahui mendapat tiga jenis obat dari dokter, termasuk penghilang rasa sakit dan obat untuk menghentikan pendarahan. Meski memiliki beberapa catatan medis, termasuk soal ambeien, pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyakit tersebut tidak krusial.

�Ya, kita lakukan penahanan karena dari pihak dokter pun (menilai) tidak terlalu krusial penyakit yang dialami Ijonk. Dengan tegas kami mengambil sikap. Jaksa pun mengambil sikap untuk melakukan penahanan,� kata Made Suarja.

Penahanan ini disebut sebagai bagian dari percepatan proses hukum, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Jonathan Frizzy. Ia adalah satu dari empat tersangka dalam kasus vape obat keras bersama BTR, EDS, dan ER yang sebelumnya telah dinyatakan sehat oleh tim medis.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Hari Ini Pindah ke Lapas

Soal mengapa Ijonk tidak langsung dikirim ke Lapas, Made Suarja menjelaskan, �Lapas hari ini tidak menerima tahanan karena hari Jumat. Senin sampai Kamis diterima oleh Lapas Pemuda Tangerang. Hari Senin, (14/7) kita estimasi jam 9 (Ijonk dipindahkan) dari Polres Bandara menuju ke Lapas Pemuda.�

Meski kini harus menjalani penahanan, Jonathan Frizzy disebut menerima keputusan tersebut dengan legawa. Proses hukum pun terus berjalan, termasuk persiapan sidang yang akan digelar dalam waktu dekat. �Jadwal sidang menunggu kita limpah. Kita limpah paling cepat Senin, jam 10, kita akan limpah ke Pengadilan menunggu jadwal daripada Pengadilan. JPU sudah. Ada 3 JPU yang menangani,� tutup Made Suarja.

(kpl/phi)

Rekomendasi
Trending