Kangen Anak, Tommy Soeharto Laporkan Tata

Kapanlagi.com - Lama tak jumpa dengan kedua anaknya semenjak keluar dari penjara kondisi Tommy Soeharto dikabarkan stress. Keinginannya untuk menjumpai Dharma Mangkuluhur Hutomo (9) dan Radhyana Gayanti Hutami (7) kandas setelah dibawa kabur Tata ke Singapura. Pastinya Tommy mengalami kesulitan untuk menemui mereka karena masih terganjal oleh pencekalan. Dan untuk memenuhi rasa kangennya Tommy melalui tim kuasa hukumnya dari Aliansi Pembela Rakyat Indonesia melayangkan Memori Kasasi ke PA Jaksel dengan tanda terima no 467/Pdt.G/2006/PA.JS jo 115/Pdt.G/2006/PTA.JK pada hari Selasa 20 Maret 2007.

"Kami telah menyerahkan memori kasasi tersebut melalui kepaniteraan PA Jaksel dan apabila benar Tata ingin mempertemukan anak-anaknya dengan Tommy buktikan dengan membawa anak-anak tersebut ke Indonesia atau telepon Tommy atau kami selaku pengacara buat perjanjian untuk menemui anaknya di satu tempat. Dan apabila Tata tidak sengaja membawa anak-anaknya ke Indonesia maka dalam waktu dekat Tommy akan melaporkan Tata ke Kepolisian yang terkait dengan tindakan pidana yang dilakukan Tata diantaranya pertama pelanggaran hak asasi manusia pasal 59 UU HAM ayat 1 dan 2."

"Kedua, melanggar kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur pasal 7 ayat 1 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwa setiap anak berhak untuk mengetahui orangtuanya dan diasuh oleh orangtuanya sendiri-sendiri atau bersama-sama. Bahwa dalam Pasal 8 UU yang sama, setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental spiritual dan sosial. Ketiga, bahwa menurut hukum Islam, seorang istri yang durhaka terhadap suami hukumannya adalah dosa besar. Istri yang durhaka dilaknat oleh Allah SWT dan malaikat-Nya," papar Tim Kuasa Tommy yang terdiri dari H.Salim Muhammad, H.Suharmono SH, Komaruddin Ali SH dan HJ Herlina SH di Jl. Kramat Kuitang 1 H no 6 Jakpus, Kamis (22/3).

Dengan adanya memori kasasi ini merupakan bukti perlawanan Tommy terhadap Tata yang masih tercatat sebagai istrinya karena belum resmi bercerai. Jadi yang semula Tommy sebagai tergugat atau pembanding pemohon kasasi dengan lawan Ardia Pramesti Regita Cahyani yang selaku tergugat atau terbanding sekarang termohon kasasi.

"Menurut hukum Islam apa yang dilakukan Tata dengan membawa lari uang sebesar 100 milyar dan perhiasan beserta anak-anak, dipastikan Tommy jelas menang di PA. Dan bohong besar kalau anak-anak masih harus disuapi, dimandikan dan dikenakan pakaian oleh Tata, karena anak-anak berusia Tamlis. Dalam Islam usia Tamlis adalah usia antara 6 sampai 7 tahun, dimana dalam usia tersebut anak sudah bisa mengurus diri sendiri, makan dan mandi sendiri," jelas Salim Muhammad.

Apa yang dilakukan Tata selama ini jelasnya telah membuat image buruk terhadap Tommy, padahal jelas Tommy tidak bisa menghubungi anak-anak karena keberadaan mereka yang di Singapura. Disisi lain Tommy masih terhadang dengan pencekalan terhadap dirinya. Ditambah lagi Tata selalu berpindah-pindah tempat selama berada di Singapura menjadikan sulit untuk dihubungi. Sementara keduanya sekolah di Overseas Family School yang tidak bisa dikunjungi oleh orang lain kecuali oleh orangtuanya.

"Kami berharap Pengadilan bisa bertindak obyektif tidak terpengaruh pada pemberitaan tendesius yang berkembang selama ini," harap Komaruddin Ali SH.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending