Lapor Dugaan KDRT, Sarah Ingin Rizal Djibran Masuk Penjara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Lapor Dugaan KDRT, Sarah Ingin Rizal Djibran Masuk Penjara
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sarah Alamudi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus saksi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan suaminya, Rizal Djibran di Polda Metro Jaya, Kamis (3/8/2023).

"Kita pemeriksaan hari ini Sarah dan saksi saksinya atas laporan Sarah terhadap Rizal dugaan tindak pidana KDRT dan kekerasan seksual. Sarah dan saksi saksinya hari ini dilakukan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto di Polda Metro Jaya, Kamis (3/8/2023).

1. Pertama Kali Penuhi Panggilan

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Ini kali pertama Sarah memenuhi panggilan penyidik usai melaporkan Rizal Djibran di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Tris Haryanto menyampaikan, saat ini perkara tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya (pertama kali) kan kemaren udah naik ke penyidikan kan berarti bukan penyelidikan lagi. Sekarang pemeriksaan dalam tahap proses penyidikan," ujarnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Saksi Lain

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Selain Sarah, ada dua orang saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan hari ini. Dia adalah mantan ART (Asisten Rumah Tangga) dan driver Sarah. Dalam kesempatan yang sama, Sarah mengaku siap membuka semua apa yang telah dilakukan oleh mantan suaminya di depan penyidik. "Insya Allah (siap membuka semua)," kata Sarah. 

3. Ingin Rizal Djibran Masuk Penjara

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Selain itu, Sarah juga ingin Rizal Djibran mendekam di penjara atas perbuatannya tersebut.

"Iya pasti (ingin masuk penjara). Apalagi sekarang dia semakin banyak statement yang enggak bener yang dia sampaikan. Jadi saya sangat berharap dia dihukum sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.

(kpl/far/ums)

Rekomendasi
Trending