Laporkan Vicky Prasetyo Atas Kasus Pengerusakan, Angel Lelga Jadikan Fiki Alman Saksi

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Laporkan Vicky Prasetyo Atas Kasus Pengerusakan, Angel Lelga Jadikan Fiki Alman Saksi Kapanlagi

Kapanlagi.com - Kasus Angel Lelga dan Vicky Prasetyo terus bergulir. Setelah Vicky mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di kamar pada Senin (19/11) lalu, ia lantas laporkan istrinya dengan pasal perzinahan.


Nggak mau kalah, Angel Lelga lantas balik laporkan Vicky. Hal itu sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/11) lalu.


"Saya bersama ibu Angel datang ke Polda Metro Jaya mendampingi Angel sebagai pengacara melaporkan kejadian tanggal 19 hari Senin dini hari terkait dengan kedatangan orang-orang yang masuk tanpa izin, melakukan pengrusakan, dan menuduh ibu Angel melaporkan perzinahan," tukasnya.


Kendati secara fakta Angel kedapatan bersama Fiki, I Nyoman menegaskan bahwa kasus ini berfokus pada pengrusakan. "Ya yang kita laporkan pengrusakannya. Ibu Angel jadi melaporkan yang tanggal 19 itu. Pasal 170, pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dugaan pengrusakan, seputar itu," tegasnya.


Jika terbukti bersalah dalam laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo terancam penjara lebih dari 5 tahun.Jika terbukti bersalah dalam laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo terancam penjara lebih dari 5 tahun.

Nyoman juga menambahkan pasal 170 yang isinya tentang secara bersama-sama merusak barang itu miliki ancaman penjara di atas 5 tahun. Ganjaran ini nggak cuma mengancam Vicky, tapi juga kawan-kawannya. "Dan kawan-kawan, itu yang terlihat nanti dalam proses penyidikan nanti. Itu kan terlihat di video itu. Mungkin 7 orang atau 10 orang," jelas I Nyoman.


Terkait tuduhan perzinahan yang dilaporkan oleh Vicky Prasetyo, I Nyoman jelaskan bahwa Angel sudah dimintai keterangan dan lakukan visum. "Itukan persoalan lain, persoalan yang dituduhkan itu persoalan yang sudah dilaporkan saudara Vicky di Polres Jaksel, dan Angel serta Vicky sudah dimintai keterangan. Dan saya pun langsung mengantar ke Cipto untuk melakukan visum. Hasilnya sudah diserahkan ke BPA Jaksel," terangnya.


Terkait Fiki Alman, lelaki yang menurut Vicky PRasetyo diakui Angel sebagai pasangan itu, I Nyoman mengatakan dalam laporannya Fiki akan duduk di kursi saksi. "Dia saksi atas kejadian tanggal 19 hari senin dini hari itu, pungkas I Nyoman.


(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/tdr)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending