Komnas HAM Bakal Tindak Lanjuti Pengaduan Luna Maya

Komnas HAM Bakal Tindak Lanjuti Pengaduan Luna Maya Luna Maya

Kapanlagi.com - Kontroversi video yang melibatkan Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari menempatkan ketiga artis tersebut dalam posisi yang tidak semestinya. Melalui pengacaranya, Luna Maya mengamini apa yang diungkapkan oleh Jaringan Aktivis Perempuan dan HAM tersebut, dan melaporkan permasalahan ini ke Komnas HAM."Luna Maya sudah membuat tim pengacara yang baru, kita secara khusus akan membuat keterangan secara terpisah mungkin Selasa atau Rabu. Terima kasih atas undangan Jaringan Perempuan, kita berharap proses hukum yang telah berjalan ini bisa ditempatkan pada koridor yang benar. Kasus ini mendapat perhatian yang besar dari masyarakat. Sayang kami menilai ada satu proses yang salah arah. Jika kita melihat satu proses pidana, yang harusnya dikejar adalah kejahatan. Jika kita menganalogikan, kasus ini sama seperti ada video pribadi kemudian ada seseorang yang mengambil dan menyebarkan tanpa hak bisa dikatakan itu pencurian, maka seharusnya dikejar pidana adalah pencurinya, bukan korban pencuriannya. Saya pikir arahnya sekarang sudah melenceng jangan sampe persoalannya melebar ke mana-mana. Akhirnya korban kembali dikorbankan akibat proses hukum yang salah," ucap Taufik Basari S, pengacara baru dari Luna Maya ketika ditemui di Komnas HAM, Ruang Pengaduan, Jumat (04/02/11).Karena kasus ini juga telah menyangkut pelanggaran HAM, di mana seorang yang harusnya menjadi korban namun dijadikan terdakwa, maka pihak Luna Maya pun membawa kasus ini ke Komnas HAM."Kami berharap proses peradilan ini mendapat perhatian khusus dari Komnas HAM, kami melihat ini sudah melewati batas privasi yang itu adalah HAM dan hak institusi," tambah pengacara tersebut.Secara terpisah, perwakilan dari Komnas HAM menyampaikan jika mereka telah mendengar pengaduan dari Luna Maya dan juga Jaringan Perempuan tersebut dan akan menindak lanjuti kasus ini."Saya hanya menyampaikan 3 hal, kami sudah mendengar pengaduan dari jaringan perempuan, kasus ini ada penyimpangan terhadap pelaksanaan UU, di mana negara justru tidak melindungi. Yang kedua kami melihat, ada hak-hak privasi terlampau jauh dilanggar. Ketiga, melihat ada diskriminasi sosiologis terhadap korban, ini merupakan bentuk pengabaian. Tiga hal ini akan kami tindak lanjuti," tutup Ridha Saleh, komisioner mediasi Komnas HAM.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/sjw)

Rekomendasi
Trending