Pembacaan Tuntutan Kasus Ariel Dilakukan Pekan Depan
Ariel PeterpanKapanlagi.com - Usai menjalani sidang selama lebih kurang 7 jam lamanya pada hari Kamis (30/12) di Pengadilan Negeri Bandung kemarin, Ariel mengaku merasa kelelahan. Menurut Ariel, para saksi yang memberikan keterangan dalam sidang cukup banyak dan uraiannya pun yang relatif panjang. Dan seperti sidang sebelumnya, video asusila tersebut dipertontonkan lagi kepada para saksi. Walau kelelahan, namun Ariel berharap bahwa di akhir sidang nanti akan membuahkan hasil yang baik. Sementara itu, Rusmanto, SH, yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), usai sidang menjelaskan bahwa pihaknya menghadirkan lima saksi, yakni :1. Yusuf Subrata (suami Cut Tari)
2. Dr. Khairul Huda
3. Prof. Didin
4. Bambang Supriyadi
5. Muhammad Nuh Al azharPara saksi ahli dari pihak Ariel di antaranya adalah : 1. Djisman Samosir
2. Thamrin Amal
3. Zoya AmirinPada hari Senin (3/1/11) mendatang tak ada sidang karena masih dalam konteks liburan dan agenda sidang selanjutnya, Kamis (6/1/11), adalah pembacaan tuntutan.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/hen/bun)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor










































