Selasa, Erwin Arnada Serahkan Memori PK

Selasa, Erwin Arnada Serahkan Memori PK Erwin Arnada

Kapanlagi.com - Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada yang ditahan sejak Sabtu (09/10) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, melalui pengacaranya dijadwalkan akan menyerahkan memori Peninjauan Kembali (PK), Selasa (12/10) besok."Besok, Selasa kita akan melakukan PK," ungkap Todung Mulya Lubis saat dihubungi KapanLagi.com™ melalui telepon, Senin (11/10)."Soal waktu masih kita cari dulu, ya pokoknya datang saja besok ke Kejaksaan," sambungnya.Sebagai alasan Erwin mengajukan PK salah satunya adalah sikapnya yang memandang kasusnya harus menggunakan undang-undang pers. "Ya banyak ya, salah satunya Erwin tetap kekeh mau menggunakan undang-undang pers," tegasnya.Seperti diketahui, Erwin Arnada menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Selatan setelah sempat dua hari tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara di tingkat kasasi setelah permohonan kasasi Kejaksaan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).Todung menyebutkan Erwin tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 13.45 WIB dari Bali. Pihaknya menyatakan kekecewaannya dengan penjagaan ketat dari aparat yang seolah-olah kliennya seperti pelaku teror."Yang kami ketahui ada dua polisi yang mengawal, tapi sesampainya di bandara, banyak polisi yang mengawal," katanya Todung, saat itu.Menurut Todung dari informasi yang diterima, penjagaan ketat tersebut karena ada informasi ada kelompok massa yang akan melakukan demo. "Padahal dia kan hanya wartawan yang menjalankan profesinya," katanya.Sementara itu Erwin Arnada, menyatakan akan berjiwa besar dalam menghadapi vonis atas kasus yang menimpanya. "Saya dengan jiwa besar menghadapi vonis ini, " kata Erwin saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending