Yoyo Padi Masih Menanti Putusan Rehabilitasi
Yoyo Padi
Kapanlagi.com - Kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Yoyo, drummer grup Padi, pekan depan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Pusat. Pengacara Yoyo, Noni T. Purbaningrum, masih menunggu jawaban atas surat permohonan untuk direhabilitasi. Sejak tanggal 4 Maret lalu, Yoyo melalui pengacaranya melayangkan surat permohonan tersebut, tapi justru pihak kepolisian akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. "Kami sudah mengirimkan surat supaya mas Yoyo direhab, tanggal 4 Maret 2011 kepada kepala BNN. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban baik dari BNN atau Polisi soal permohonan itu. Kami sangat ingin polisi bersikap adil memperlakukan mas Yoyo," jelas Noni T. Purbaningrum ketika dihubungi oleh wartawan, Selasa (15/3). Menurut Noni, sebagai pengguna selayaknya Yoyo mendapatkan rehabilitasi dan bukan dimasukkan ke jalur hukum. Kasus Andika dan Izzy, dua personil Kangen Band, merupakan contoh kasus yang baik. Mereka berdua dibawa oleh BNN ke tempat pusat rehabilitasi di kawasan Lido, Puncak, Jawa Barat. "Mas Yoyo udah lama jadi pemakai dan harus direhabilitasi, bukan diproses secara hukum lalu dimasukkan sel. Justru di dalam sel tidak ada efek jera terhadap pemakai dan pecandu narkoba," tegasnya. Meski begitu, Noni masih berharap ditanggapi positif surat permohonan rehabilitasi kliennya oleh pihak polisi atau BNN. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
