Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Mikhayla Histeris
Diterbitkan:

Nia Ramadhani dan Mikhayla © instagram/ramadhaniabakrie
Kapanlagi.com - Asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan buka suara terkait vonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dialami atasannya. Menurut Tere, Mikhayla Zalindra Bakrie, yakni anak Nia dan Ardi yang lahir pada 2012 terpukul dengan apa yang menimpa orangtuanya.
"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," ucap Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).
"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," Theresa melanjutkan.
Advertisement
1. Syok
Mikhayla di pernikahan Tere © instagram.com/niaramadhani_fanss
Memang, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 1 tahun rehabilitasi. Namun hakim memberikan putusan lebih berat, yakni 1 tahun penjara, yang membuat para keluarga tak menyangka akan hal tersebut.
"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," tutup Tere.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Nia Menangis
© instagram/ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani terlihat menangis dan terus mengusap air matanya usai mendengar vonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Selasa (11/1/2022). Vonis tersebut juga dijatuhkan Majelis Hakim kepada sang suami, Ardi Bakrie dan sopir mereka, Zen Vivanto.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah Bakrie, dan Aninda Ardiansyah Bakrie dengan pidana penjara masing masing selama satu tahun," tutur ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis.
Mendengar putusan tersebut, ketiga terdakwa yang diwakili Ardi Bakrie melakukan upaya banding. "Kami ajukan banding," kata Ardi Bakrie.
Advertisement
3. Diam Membisu
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Usai sidang, Nia dan sang suami tak mau mengucapkan satu patah kata pun atas vonis tersebut. Keduanya terus melangkah ke luar ruang sidang dan langsung pergi menggunakan mobil Alphard putih dengan nomor polisi B 164 NB yang sudang menunggu keduanya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani, dan sang suami Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto diamankan satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada7 Juli 2021.
Ketiganya ditangkap usai mengonsumsi sabu bareng. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,5 gram dan alat hisapnya.
4. Tak Masuk Kualifikasi Pecandu
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Setelah dilakukan pemeriksaan, pada tanggal 10 Juli 2021, atas rekomendasi BNN, ketiganya menjalani rehabilitasi selama 4 bulan di panti rehabilitasi di kawasan Bogor. Saat menjalani persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa menjalani hukuman rehabilitasi selama 12 bulan.
Namun dalam sidang putusan, Majelis Hakim menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Hakim dalam pertimbangannya, menilai ketiga terdakwa tidak masuk dalam kualifikasi sebagai pecandu dan juga korban penyalahgunaan narkoba yang harus direhabilitasi.
"Karena terdakwa tidak masuk dalam kualifikasi pecandu dan korban narkotika, maka rehabilitasi yang telah dijalankan tidak bisa masuk hitungan masa menjalankan hukuman," kata Hakim.
5. Hukuman Sudah Dipertimbangkan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Hakim menjatuhkan putusan satu tahun penjara terhadap tiga terdakwa. Hal itu juga setelah menimbang beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
"Memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat giatnya memberantas narkoba, perbuatan terdakwa 2 dan 3 sebagai publik figur yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat namun berperilaku sebaliknya," kata Hakim.
"Lalu yang meringankan para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan para terdakwa mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Para terdakwa punya tanggungan keluarga," tutur Hakim.
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
Legislator Minta Restoractive Hustice dalam Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Ada Efek Bahaya Untuk Kasus Narkoba Jika Dipenjara Bukan Direhabilitasi, Tertuju Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Eks Kepala BNN: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Harus Direhabilitasi Bukan Penjara
Nia Ramadhani Menangis Divonis Penjara, Siap Naik Banding
Tak Terima Dengan Putusan 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nia Ramadhani Siap Ajukan Banding
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/aal/phi)
Advertisement