Niatan Umrah Bareng Anak Gagal, Atalarik Syach Bakal Somasi Tsania Marwa Karena Ini

Niatan Umrah Bareng Anak Gagal, Atalarik Syach Bakal Somasi Tsania Marwa Karena Ini
Atalarik Syach Bakal Somasi Tsania Marwa © instagram.com/ariksyach/tsaniamarwa54

Kapanlagi.com - Konflik antara pesinetron Atalarik Syach dengan mantan istrinya, Tsania Marwa seperti tak ada habisnya. Kalau dahulu soal perebutan hak asuh anak, kali ini niat baik Atalarik untuk pergi umrah bersama anak-anaknya digagalkan mantan istrinya itu.

Lelaki yang akrab disapa Arik itu menceritakan, awalnya anak-anaknya meminta untuk jalan-jalan ke luar negeri. Lalu, lelaki berusia 50 tahun itu menyarankan untuk terlebih dahulu membuat paspor.

"Menindaklanjuti keinginan anak, saya dari tahun lalu di mana anak saya itu ingin bisa jalan-jalan ke luar negeri terutama ingin umrah, saya bilang silahkan kalau mau tapi harus punya paspor," ucap Arik di Jakarta beberapa waktu lalu.

1. Kendala Tanda Tangan

© instagram.com/ariksyach

Namun, karena anak-anak Arik masih berusia di bawah 17 tahun, tentu harus menyertakan tanda tangan kedua orangtua sebagai surat pengantar membuat paspor di kantor Imigrasi.

"Jadi permasalahan saya itu gak ada masalah saya cuma anak-anak itu belum bisa mendapat pengurusan paspor karena masih di bawah umur perlu tanda tangan kedua orangtua, terus saya bilang rayu aja masa ibu kamu gak ngasih sih," kata Arik.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Diserahkan Pada Kuasa Hukum

Sayangnya, Tsania Marwa tak mau memberikan tanda tangan untuk anak-anaknya agar bisa membuat paspor. Makanya, niatan Arik dan anak-anak untuk bisa melaksanakan ibadah umrah belum kesampaian hingga saat ini.

Berbagai macam cara telah dilakukan Atalarik agar mantan istrinya itu mau memberikan tanda tangan, tapi selalu gagal. Akhirnya Arik menyerahkan pada kuasa hukum untuk mendapat titik terang untuk permasalahan tersebut.

"Adapun konsultasi berkenaan mas Arik punya keinginan mengajak anaknya ibadah umrah tapi ada hambatan masalah tentang izin pembuatan paspor," ungkap Kanjeng, kuasa hukum Arik.

3. Bakal Layangkan Somasi

Langkah pertama yang akan diambil adalah dengan melakukan musyawarah dengan pihak Tsania Marwa. Kalau tak juga berhasil, somasi akan dilayangkan.

"Karena anak di bawah umur 17 tahun tetapi karena ada internal ini perlu dilakukan upaya musyawarah kalau tidak kami akan melakukan somasi," pungkasnya.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

Rekomendasi
Trending