Pangky Tuntut Permintaan Maaf Dari Pengacara Nia

Kapanlagi.com - Eksekusi yang dilakukan Nurahmaniah atau Nia, dengan niatan mengambil putrinya, Alika dari pengasuhan Pangky Suwito dan Yati Ocktavia ternyata tanpa hasil. Kegagalan ini membuat pihak Nia melontarkan tuduhan pada keluarga Pangky dan Yati, mengatakan mereka telah merekayasa dan menyembunyikan anaknya. Beberapa komentar yang diberikan pihak Nia dan pengacaranya di media nampaknya tidak dapat diterima dengan baik oleh Pangky dan keluarganya. Dan kini mereka berniat melakukan tindakan hukum.Pengacara keluarga ini, Ferry Juan menegaskan kalau Nia dan pengacaranya harusnya menempuh prosedur yang ada untuk pengambilalihan hak asuh anak ini. " Eksekusi Alika sudah gagal. Pengadilan Jakarta Timur sudah tidak bisa melakukan lagi. Kami akan melakukan upaya hukum. Karena eksekusi itu sesat, tidak sesuai dengan eksekusi hukum. Kalau mau eksekusi itu bisa tapi harus lewat pengadilan Jakarta Timur yang punya delegasi ke pengadilan Purwokerto di mana Alika tinggal sekarang," terang Ferry yang dijumpai di preskon di Apartemen Semanggi, Jakarta Pusat Jumat (19/12). Sedang soal komentar pengacara Nia, yang dianggap tidak pada tempatnya, Ferry, sebagai wakil keluarga Pangky menuntut permintaan maaf. Dan jika tidak mendapat tanggapan, masalah ini akan berakhir di meja hijau. "Soal pengacara Nia yang meneriakkan 'Pangky penganut aliran sesat', saya minta dia meminta maaf. Kalau tidak, akan dilaporkan karena itu penghinaan agama," tambahnya.    Kasus perebutan anak ini bermula sejak Maret 2007 lalu. Dalam persidangan kasus cerai Andre dan Nia hakim memutuskan hak perwalian jatuh pada Nia. Namun dalam prakteknya, keluarga Pangky dan Yati tidak bersedia melepaskan hak asuh Alika hingga saat ini.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ang/erl)

Rekomendasi
Trending