Polisi Ungkap Nama 6 Artis yang Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Polisi Ungkap Nama 6 Artis yang Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online
Polisi memeriksa para artis yang terlibat jaringan prostitusi online (Credit: merdeka.com)

Kapanlagi.com - Reporter: Erwin Yohanes/merdeka.com


Setelah kasus Vanessa Angel menggemparkan publik beberapa waktu lalu, kini pihak kepolisian tampaknya akan mengusut tuntas jaringan prostitusi online di Tanah Air. Enam dari 45 daftar artis Tanah Air yang diduga terlibat pun sudah dikuak namanya oleh kepolisian.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera akan melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan kasus prostitusi artis. Tak hanya itu, ia juga turut membeberkan identitasnya. Di antaranya ada Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.


"Mereka akan diperiksa terkait dengan peranannya dengan dua muncikari yang sudah ditangkap," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1).

1. Ada Mantan Finalis Puteri Indonesia

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh tim merdeka.com, dari nama-nama yang dirilis dua di antaranya adalah mantan finalis Puteri Indonesia. Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari, keduanya pernah mengikuti ajang kecantikan berskala nasional tersebut masing-masing di tahun 2016 dan 2017.

Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan penyelidikan soal jaringan prostitusi ini selama sebulan namanya. Dari hasil yang diperoleh, artis FTV Vanessa Angel serta model bernama Avriellya Shaqqila berhasil dimintai keterangan.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati ada 45 artis yang diduga kuat terlibat di dalamnya.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Berusia 19 Tahun

Penyidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur tentang kasus prostitusi online yang menjerat beberapa artis Indonesia kembali menemukan sebuah fakta baru. Hari ini, Jumat (11/1) polisi membeberkan temuan baru tentang pelaku prostitusi yang menjadi anak buah muncikari ES dan TN.

Temuan tersebut didapatkan dari olah data digital forensik yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Mereka menemukan data usia pelaku prostitusi online, yang hasilnya cukup mengejutkan.

"Data digital forensik menemukan ada (artis) yang berumur 19 tahun hingga 30 tahunan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti dilansir dari Merdeka.com.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending