SELEBRITI

Prank KDRT Bermasalah, Ternyata Ini Pihak yang Laporkan Baim Wong ke Polisi

Jum'at, 07 Oktober 2022 22:54

Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Konten prank buatan Baim Wong soal KDRT menuai kecaman dari banyak pihak. Kepolisian juga menganggap aksi Baim Wong dan Paula bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Keduanya pun terancam dibawa ke jalur hukum.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) menyebut jika prank KDRT yang dilakukan oleh Baim ini sudah mendapatkan 2 pengaduan dari masyarakat.

"Yang masuk ke polres Jaksel ada dua, masyakarat yang laporkan. Dari sahabat polisi Indonesia kemudian ada dari inisial M," ujarnya.

Meskipun begitu, AKP Nurma Dewi menyebutkan jika masih ada kemungkinan kasusnya berhenti melalui jalur damai. Hal tersebut masih dikaji oleh pihak terkait.

1. Laporan Masyarakat

"Yang masuk ke polres Jaksel ada dua, masyakarat yang laporkan. Dari sahabat polisi Indonesia kemudian ada dari inisial M," ujarnya.

Meskipun begitu, AKP Nurma Dewi menyebutkan jika masih ada kemungkinan kasusnya berhenti melalui jalur damai. Hal tersebut masih dikaji oleh pihak terkait.

2. Dalami Proses

"Nanti kita dalami lagi proses berjalan," ucapnya.

Seperti diketahui, netizen masih ramai membahas konten prank buatan Baim Wong dan Paula Verhoeven tentang isu KDRT. Dalam video yang saat ini telah dihapus itu, Paula dan Baim bekerja sama untuk mengerjai polisi. Kala itu Paula diminta datang ke kantor polisi oleh sang suami untuk mengaku telah menjadi korban KDRT.

3. Membuat Klarifikasi

Keduanya telah membuat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas konten yang sudah mereka buat. Keduanya mengaku menyesal.

"Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya dengan cara apapun," ucap Baim.

(kpl/far/frs)

Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!

Awake
REKOMENDASI
TRENDING