Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Ditunda, Akan Diumumkan 29 November 2024
Kimberly Ryder © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang sedianya diputuskan pada 20 November 2024, kembali mengalami penundaan. Putusan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 29 November mendatang melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, menjelaskan bahwa ini merupakan penundaan kedua setelah sebelumnya putusan sempat dijadwalkan pada pertengahan November. Meski demikian, pihak Kimberly menghormati keputusan majelis hakim.
"Secara e-court, sudah ditunda ya. Kemarin harusnya sekitar tanggal 12 atau 13, diundur tanggal 20. Pas tanggal 20 kita mendapatkan pemberitahuan e-court lagi bahwa ditunda pada Jumat 29 November 2024," ujar Machi Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Advertisement
1. Hargai Penundaan
Menurut Machi, penundaan ini dilakukan karena majelis hakim masih membutuhkan waktu untuk berkomunikasi dan bermusyawarah mengenai putusan akhir.
"Kita menghargai penundaan ini karena majelis hakim, pada tanggal 20 kemarin, masih mengkomunikasikan dan bermusyawarah," jelasnya.
Dalam gugatan cerainya, Kimberly Ryder meminta tiga hal utama, perceraian, hak asuh anak, dan nafkah yang harus dipenuhi Edward untuk anak-anak mereka. Hal ini diungkapkan Machi sebagai bentuk tanggung jawab kepada anak-anak dari pernikahan tersebut.
2. Ajukan Rp40 Juta
"Tentunya kita melakukan gugatan meminta perceraian, hak asuh anak, dan nafkah. Dari nafkah untuk anak dan istri," terang Machi.
Kimberly mengajukan nafkah sebesar Rp40 juta untuk kebutuhan dua anak mereka. Namun, besaran nafkah tersebut akan disesuaikan dengan keputusan majelis hakim.
"Untuk anak, ya sekitar Rp40 juta untuk dua anak. Tapi kan itu dikembalikan lagi kepada majelis hakim," tambahnya.
3. Keputusan Seadil-Adilnya
Selain nafkah untuk anak, Kimberly juga mengajukan permintaan nafkah bagi dirinya sendiri. "Kalau untuk Kimberly sendiri, minta nafkah sekitar Rp5 ribu di total ya," ujar Machi.
Machi berharap agar sidang putusan yang dijadwalkan secara e-court pada 29 November mendatang berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kliennya.
"Kita doakan saja tanggal 29 ada keputusan yang seadil-adilnya. Saya percaya majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat bertindak adil," ujarnya.
Ikuti terus update terbaru tentang Kimberly Ryder dan artis-artis lainnya hanya di KapanLagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
(Rumah Orangtua Wardanita Mawa Kebanjiran di Sumatera Utara, Foto Nikah Jadi Sorotan.)
Berita Foto
(kpl/aal/tdr)
Advertisement
