Ruben Onsu Absen Panggilan Polisi, Minta Mediasi Lewat Kuasa Hukum

Ruben Onsu (credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)
Kapanlagi.com - Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan investasi. Pada panggilan pemeriksaan pertama, Jumat (28/8), presenter tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kuasa hukumnya, Machi Achmad, mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya sekaligus menyerahkan surat resmi dan mengajukan permohonan mediasi antara pelapor dan terlapor.
"Tadi saya langsung ketemu, ketemu penyidik langsung ya. Kita menyerahkan surat permohonan mediasi untuk mempertemukan antara pelapor dan terlapor ya," ujar Machi Achmad.
Advertisement
1. Surat Resmi dan Permohonan Mediasi Disampaikan
Machi menegaskan bahwa surat penundaan pemeriksaan telah resmi diserahkan kepada penyidik. Ia menyebut pihaknya juga memperoleh tanda terima dari kepolisian, sehingga absensi kliennya pada panggilan pertama tidak dapat disebut sebagai tindakan mangkir.
"Bagaimanapun kita juga bersurat resmi, bukan mangkir lho ya. Kalau mangkir tidak ada kabar. Ini dari kuasa hukumnya kan datang memberikan surat resmi dan tanda kutip diamini juga oleh tim penyidik, dibolehkan gitu lho," tegas Machi Achmad.
Selain surat penundaan, permohonan mediasi turut diajukan untuk mempertemukan pihak pelapor dan terlapor. Machi menyatakan dirinya telah bertemu langsung dengan penyidik di Polres Jakarta Selatan guna menyampaikan seluruh dokumen terkait.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Kendala Pengumpulan Dokumen Penyidikan

Menurut Machi, permintaan penundaan tidak dilakukan tanpa alasan. Tim kuasa hukum masih membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah data yang diminta penyidik agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan berkas pendukung yang memadai.
"Banyak banyak data-data yang uh hilang dan seperti kan kemarin itu kayak perjanjian pun RSO nggak juga nggak megang, tapi ke depannya ya kita akan fokus untuk jagain Mas Ruben lah," papar Machi Achmad.
Ia menjelaskan adanya dokumen-dokumen perjanjian bisnis yang sempat tidak berada di tangan kliennya. Kondisi ini menjadi salah satu kendala yang memperlambat proses pelengkapan berkas sebagaimana diminta oleh penyidik.
3. Komitmen Ruben Onsu untuk Panggilan Lanjutan
Meski mengajukan penundaan, Machi memastikan Ruben Onsu tetap kooperatif. Ia menyebut kliennya siap hadir pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat, 4 September 2026.
"Kami meminta sih Jumat depan ya, minggu depan. Tapi kalau bisa selesai sebelum itu bagus, lebih bagus kan," pungkas Machi Achmad.
Machi menambahkan, langkah penjadwalan ulang semata-mata bertujuan agar pemeriksaan berjalan maksimal dengan dukungan bukti yang lengkap sesuai permintaan penyidik.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/pur/pit)
Advertisement
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng












































