Sah! Fariz RM Divonis Hukuman 8 Bulan Penjara
Fariz RM / KapanLagi® - Bambang E Ros
Kapanlagi.com - Hari ini, Rabu (6/5), musisi Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM, baru saja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika. Fariz pun diputuskan bersalah secara sah oleh majelis hakim. Pemberian vonis tersebut dibacakan oleh, Hartati, SH. MH, ketua majelis hakim yang memimpin jalannya sidang. Setelah sempat menjalani rehabilitasi untuk beberapa waktu, kali ini Fariz dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. "Menyatakan Fariz RM terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana khusus penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan. Menetapkan masa penahanan yang sudah dijalankan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hartati dalam persidangan.
Fariz ketika digelandang ke kepolisian Januari lalu / KapanLagi® - Agus Apriyanto(Andre Taulany resmi menikah dengan Amanda Rigby, akadnya intimate)
(kpl/far/gtr)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ungkap Pernah Dibully Usai Pingsan di Panggung
-
Aktivitas Seleb Potret Ega Noviantika & Rafly Nostalgia di Dangdut Academy 8
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Tasya, Valen, April DA Kompak Bertiga, Penampilannya Curi Perhatian
-
Kisah Inspiratif Diva Dangdut Academy 8 Pernah Tidur di Peti Keyboard
