Sandy Tumiwa Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diamankan di Hotel Bersama Remaja

Penulis: Rezka Aulia

Diterbitkan:

Sandy Tumiwa Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diamankan di Hotel Bersama Remaja
Sandy ditangkap di hotel bersama remaja. © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sebuah kabar mengejutkan kembali datang di awal bulan ketiga tahun 2019. Sandy Tumiwa dikabarkan telah diamankan kepolisian berkaitan dengan kasus narkoba.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi. "Iya, Sandy kami tangkap Jumat dini hari di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Dedy saat dihubungi KapanLagi, Santu 2/3.

1. Sebelumnya Pernah Dipenjara

© KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Mantan suami Tessa Kaunang ini sebelumnya pernah mendekam di penjara. Shandy dihukum kurungan dua tahun atas kasus dugaan penipuan di tahun 2016. Kini ia kembali masalah hukum dengan kasus penyalahgunaan narkotik.

"Pelaku diindikasi memiliki,menyimpan,menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," lanjut AKBP Dedy.

2. Narkoba Golongan 1

Yang dimaksud narkotika golongan 1 adalah zat yang memiliki dampak paling berbahaya bagi penggunanya. Daya adiktid yang terkandung amat tinggi, bila digunakan pun harus dengan izin untuk penelitian ilmu pengetahuna. Contoh narkotik golongan 1 antara lain ganja, heroin, kokain, morfin dan opium.

"(Melanggar) Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009," sambung Dedy. 

Melanggar pasal ini akan diganjar kurungan minimal empat tahun dan denda maksimal 800 juta rupiah.

3. Bersama Remaja

Penggerebekan di hotel ini ternyata Sandy Tumiwa tak sendirian. Pihak kepolisian menangkap dua orang dari kamar hotel  itu.

"Sama seorang temannya, (inisial) MAY (19 th)," pungkas Kapolsek Metro Menteng.

 

Reporter: Djoko Poerwanto.

(kpl/rna)

Editor:

Rezka Aulia

Rekomendasi
Trending