Sang Ayah Dituntut 6 Tahun Penjara, Anak Tio Pakusadewo Datangi Kantor BNN

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Sang Ayah Dituntut 6 Tahun Penjara, Anak Tio Pakusadewo Datangi Kantor BNN Tio Pakusadewo © Kapanlagi/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Setelah melewati beberapa kali sidang penyalahgunaan narkoba, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tio Pakusadewo dengan hukuman penjara. Tak tanggung tanggung, Tio mendapatkan hukuman enam tahun penjara.


Banyak yang menilai jika hukuman tersebut terasa tak adil. Pembandingnya adalah Jennifer Dunn dengan kasus yang sama, namun dirinya malah cuma dituntut hukuman 8 bulan penjara.


Nagra Kautsar, anak Tio Pakusadewo pun mendatangi kantor BNN yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6). Dirinya datang untuk berkomunikasi seputar kasus narkoba sang ayah.


Tio Pakusadewo © Kapanlagi/Agus ApriyantoTio Pakusadewo © Kapanlagi/Agus Apriyanto

"Komunikasi aja sih. Sebagai pihak keluarga komunikasi soal kasus papa mengenai hukum. Apa yang mau dibuat, apa yang mesti dilakukan langkah hukum. Untuk menyelesaikan yang masih mennganggu lah," ujarnya.


Di kantor BNN, dirinya ditemui oleh humas BNN. Disana, dirinya mendapatkan penjelasan kenapa jaksa penuntut umum menuntut sang ayah dengan hukuman yang cukup berat, yaitu enam tahun penjara.


"Ya tadi sih dijelasin kenapa JPU-nya menuntut sampe segitunya gitu loh, 6 tahun dan 800 juta subsider perbulan gitu kan ini juga sama sih kayak si jedun gitu. Temennya juga kan dituntutnya 5 tahun kayaknya emang benar harus dicari keadilan," tambahnya lagi.


(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/pur/frs)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending