Sidang Harta Gono-Gini, Farhat Abbas Diminta Pikirkan Anak
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Tanggal 4 Juni 2014 silam menjadi akhir dari perkawinan 12 tahun Farhat Abbas dengan penyanyi senior Nia Daniati. Namun rupanya setelah palu diketuk dan mereka resmi jadi mantan pasangan, polemik di antara keduanya masih tetap meruncing. Setelah daftarkan sidang pertamanya Agustus silam, hari ini, sidang mediasi kedua kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sidang mediasi kedua gugatan harta gono-gini. Dalam gugatan Farhat ada 4 item. Setelah kami lakukan verifikasi ternyata masih ada beberapa item, yakni 11 apartemen (antara lain di Sudirman dan Kalibata City), kemudian ada 7.000 meter persegi tanah dan rumah di Puncak (tepatnya di Cipanas) dan Bekasi," tutur kuasa hukum Nia Daniati, Abdurachim Hasibuan saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Selain itu masih ada 10 mobil yang belum dimasukkan dalam gugatan Farhat. "Ada beberapa mobil yang sudah dijual Farhat tanpa sepengetahuan Nia. Padahal itu kan harta bersama. Seharusnya diberi tahu. Tolonglah pikirkan anak," tambahnya.
Kuasa hukum Nia dan Farhat hadiri sidang harta gono-gini/©KapanLagi.com®Bayu Herdianto
Dalam sidang ini terkuak jika Farhat sering terlambat memberikan nafkah lahir kepada Nia untuk anak semata wayangnya, Angga. "Kemudian ada uang nafkah bulanan sebesar Rp 15 juta yang harus diserahkan Farhat ke Nia untuk anak. Seharusnya, uang nafkah itu diberikan Farhat ke Nia sejak mereka bercerai sampai anak ini mandiri. Ini kan hanya mengetuk hati Farhat biar nggak terlambat terus," ungkap sang kuasa hukum.
Tapi menurutnya yang lebih penting untuk segera diselesaikan adalah persoalan pembagian rumah. "Menurut kami, yang penting itu rumah (harta bersama). Kalau rumah itu harus dibagi, ya lebih baik dihibahkan untuk Angga. Nia dan Farhat biarkan nggak dapat apa-apa," jelasnya.
Sidang lanjutan akan digelar pada 6 Oktober mendatang. Kedua belah pihak akan memasukkan hasil verifikasinya masing-masing. "Ini kan untuk kepentingan anak, Angga, yang butuh perhatian orangtua, pendidikan tinggi dan masa depan yang baik. Apalagi Angga sekarang ditempatkan di sekolah berkebutuhan khusus," tandasnya.
"Sidang mediasi kedua gugatan harta gono-gini. Dalam gugatan Farhat ada 4 item. Setelah kami lakukan verifikasi ternyata masih ada beberapa item, yakni 11 apartemen (antara lain di Sudirman dan Kalibata City), kemudian ada 7.000 meter persegi tanah dan rumah di Puncak (tepatnya di Cipanas) dan Bekasi," tutur kuasa hukum Nia Daniati, Abdurachim Hasibuan saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Selain itu masih ada 10 mobil yang belum dimasukkan dalam gugatan Farhat. "Ada beberapa mobil yang sudah dijual Farhat tanpa sepengetahuan Nia. Padahal itu kan harta bersama. Seharusnya diberi tahu. Tolonglah pikirkan anak," tambahnya.

Dalam sidang ini terkuak jika Farhat sering terlambat memberikan nafkah lahir kepada Nia untuk anak semata wayangnya, Angga. "Kemudian ada uang nafkah bulanan sebesar Rp 15 juta yang harus diserahkan Farhat ke Nia untuk anak. Seharusnya, uang nafkah itu diberikan Farhat ke Nia sejak mereka bercerai sampai anak ini mandiri. Ini kan hanya mengetuk hati Farhat biar nggak terlambat terus," ungkap sang kuasa hukum.
Tapi menurutnya yang lebih penting untuk segera diselesaikan adalah persoalan pembagian rumah. "Menurut kami, yang penting itu rumah (harta bersama). Kalau rumah itu harus dibagi, ya lebih baik dihibahkan untuk Angga. Nia dan Farhat biarkan nggak dapat apa-apa," jelasnya.
Sidang lanjutan akan digelar pada 6 Oktober mendatang. Kedua belah pihak akan memasukkan hasil verifikasinya masing-masing. "Ini kan untuk kepentingan anak, Angga, yang butuh perhatian orangtua, pendidikan tinggi dan masa depan yang baik. Apalagi Angga sekarang ditempatkan di sekolah berkebutuhan khusus," tandasnya.
Jangan Lewatkan
Hadir di PN, Ahmad Dhani Pantau Sidang Praperadilan Farhat Abbas
Hadapi Pra Peradilan, Farhat Abbas Diwakili Banyak Pengacara
Farhat Sebut Dhani Penakut, Tantang Untuk Datang ke Singapura
Kasus Mau Cepat Kelar, Farhat Abbas Akan Ikuti Prosedur Hukum
Sidang Pra-Peradilan Pertama Farhat Abbas Bukan Ditolak, Tapi ...
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/tch)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement